Makna Imam dalam sholat




Manusia adalah makhluk sosial dan budaya. Salah satu wujud kebudayaan
dan kesosialannya, mereka mengenal lembaga kepemimpinan. Di mana pun
dan pada zaman kapan pun masyarakat manusia mengenal kepemimpinan.
Dalam bahasa Arab, pemimpin disebut imam, amir, ra'is, za'im dan
qa'id. Dalam Iingkungan Islam, Imam dipergunakan untuk menyebut
pemimpin ibadah dan pemimpin dalam pengertian umum, Amir (umara/amirul
mukminin) dipergunakan untuk menyebut panglima, qa'id digunakan untuk
menyebut komandan, sedangkan rais digunakan untuk menyebut kepala
negara atau Presiden dan za`im untuk menyebut pemimpin kemasyarakatan
(non formal).

Agama Islam sangat menganjurkan ummatnya untuk menjalankan ibadah
salat berjamaah. Salat jama'ah dipimpin oleh seorang imam, dan
selebihnya menjadi makmum di belakangnya. Dalam salat jamaah, laiknya
kepemimpinan dalam masyarakat, juga dikenal kriteria-kriteria (a)
siapa yang layak menjadi imam salat, (b) apa etika seorang imam, (c)
apa kewajiban makmum, dan (d) hak-hak makmum. Secara fiqhiyyah, siapa
saja dengan syarat-syarat tertentu bisa menjadi imam salat, tetapi
pada hakekatnya, karena salat merupakan amal ibadah dimana manusia
menghadap, melapor dan berdialog dengan Tuhan Yang Maha Agung, maka
hanya orang-orang tertentu yang layak menjadi imam salat jamaah.

Imam Ghazali dalam Ihya `Ulum ad Din, kitab fiqh yang sufistik,
menyebut enam kriteria persyaratan etis seorang imam. (1) Mempunyai
kredibilitas moral dan senioritas keilmuan agama; Bermakmum kepada
orang yang dikenal rendah kredibilitasnya akan membuat makmum tidak
dapat tuma'ninah (2) Tidak boleh rangkap jabatan, sebagai muazzin dan
imam sekaligus, (3) Sang imam sendiri harus terbiasa disiplin salat
awal waktu setiap harinya, (4) Imam harus ikhlas menjalankan amanah
Allah, (5) Sebelum bertakbir harus meyakinkan dirinya bahwa barisan
makmum di belakangnya telah berbaris rapih, dan (6) bertakbir dengan
suara lantang serta membaca Al Qur'an dengan fasih.

Shalat berjamaah melambangkan sistem kepemimpinan dalam masyarakat,
oleh karena itu, karena seorang imam akan menjadi panutan yang diikuti
secara patuh oleh makmum di belakangnya, maka seorang imam harus
mengerti aspirasi makmum di belakangnya. Seorang imam salat berjamaah
tidak boleh beruku' atau sujud berlama-lama, karena belum tentu semua
makmum di belakangnya sanggup melakukannya.

Ia juga tidak boleh membaca ayat Al Qur'an terlalu panjang sekiranya
ia tahu bahwa jamaah di belakangnya sedang berpacu dengan berbagai
urusan pekerjaan. Imam juga harus memberi peluang makmum menggenapi
kekurangannya, yakni diam sejenak sebelum membaca ayat Al Qur'an,
memberi kesempatan makmum yang belum sempurna membaca Fatihah.

Laiknya sistem kepemimpinan, makmum harus patuh total mengikuti gerak
imam yang sudah dipilih secara syah, tidak boleh pula mendahului
gerakan imam, tetapi jika imam melakukan kekeliruan, makmum diberi hak
untuk mengingatkan, yakni dengan mengucapkan kalimat Subhanallah.

Sebagai imbangan dari keharusan makmum mematuhi imam, seorang imam
secara sportif langsung harus mengundurkan diri jika di tengah-tengah
salat ia terkena hadas, buang angin misalnya, karena buang angin
membatalkan wudu, dan batalnya wudu membuat salatnya tidak sah.

"Jabatan" Imam salat sangat tinggi kedudukannya dalam agama, melebihi
jabatan muazzin. Tetapi profesi imam bukan bersifat duniawi, oleh
karena itu banyak orang justeru merasa tidak layak menjadi imam salat
jamaah. Para sahabat dulu juga tidak berebutan untuk menjadi imam,
sebaliknya justru saling dorong-mendorong yang lain. Seorang imam
salat yang ideal adalah imam yang bisa meneladani perilaku Rasulullah
dan sahabat model Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Imam salat adalah
teladan bagi makmum, karena semua gerakan imam akan diikuti oleh
makmum di belakangnya. Karena itu Imam Ghazali membuat bab tentang
imam dengan judul (al-bab fi al imamah wa al qudwah) Bab tentang
keimaman dan keteladanan di dalam buku karya utamanya Ihya'.

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com/


1 comment:

Anonymous said...

bolehka imam membacakan ayat seteah fatihah dengan syair atau lagu ?