Mau didenda ? berhenti merokok saja..


Billboard yang satu ini yang berlokasi di perempatan Senen, bikin saya bingung waktu membacanya.

Kalau saya baca billboard yang berbahasa campuran Indonesia Inggris ini justru berarti mengharuskan orang terus merokok.. dari pada didenda atau di kurung.
Tulisan billboardnya begini:
" Mau denda 50 juta atau kurungan penjara 6 bulan?.. stop smoking now!! (berhenti merokok sekarang ! " )
aneh.. berarti kalau berhenti merokok didenda ya?

Kalau bahasa saya seharusnya sih ditulisnya begini :
" Mau didenda 50 juta atau dikurung penjara 6 bulan? silahkan merokok.... "

atau

" Tidak mau didenda 50 juta atau dikurung penjara 6 bulan? Berhenti merokok sekarang juga ! "
What do you think?