Modus penipuan di ATM


Nomor
TanggalLampiran: VILSMG/RIC.4413/2008: 25 Agustus 2008
Kepada:PT. Bank Mandiri (Persero) TbkCustomer Care GroupPlaza Mandiri
JI. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 - 38 Jakarta 12190
Dari:PTBank Mandiri (Persero) Tbk. KantorWilayah VIISemarang
JI.Pemuda No. 73 Semarang 50139
Telp.(024) 3520484,3520486Fax.(024) 3520485
Perihal : Modus Tindak Kejahatan melalui ATM
Menunjuk surat Cabang Semarang Pandanaran no. 7.Sp.SPN/013/2008 tanggal 20Agustus 2008 perihal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan informasi mengenai tindak kejahatan menggunakan ATM Mandiri terhadap salah satu nasabahCabang Semarang Pandanaran yang menimbulkan kerugian material sehingga perlumen jadi perhatian bersama dengan mewaspadai modus sebagai berikut :
1. Pada tanggal 13 Agustus 2008, nasabah Cabang Semarang Pandanaran (korban) melakukan pengambilan uang melalui ATM di Jakarta dimana mesin ATM tersebuttidak dalam ruang tertutup dan lokasinya di mall sehingga nasabah lain yang akanmelakukan pengambilan antri di belakang nasabah yang sedang melakukanpengambilan uang.
2. Pada saat nasabah (korban) melakukan pengambilan uang yang terakhir (total pengambilan Rp.5.000.000,-) nasabah menghitung uang dan mengambil kartu ATM dari mesin ATM, tiba-tiba nasabah (pelaku) yang dibelakang mendorongnya sehingga kartu ATM terjatuh dan orang yang dibelakang langsung mengambilkan kartu ATM lalu diberikan kepada nasabah. Oleh nasabah (korban) kartu ATM tersebut langsung dimasukkan saku karena sedang menghitung uang yang baru diambil.
3. Pada tanggal 15-08-2008 nasabah mau melakukan penarikan uang melalui mesin ATM ternyata setelah kartu ATM dimasukan dan nomor PIN dimasukkan mesin ATM tidak dapat mengakses transaksi tersebut. Setelah diamati ternyata kartu ATM bukan milik nasabah (korban) karena tanda tangan yang ada dibelakangkartu ATM tidak sesuai. Temyata pada saat pengambilan uang tanggal 13 Agustus2008 saat didorong oleh pengantri lain dan kartu ATM-nya kemudian diambil oleh orang lain yang diserahkan bukan ATM milik nasabah (ditukar kartu ATM instan yang lain).. .
4. Nasabah langsung menghubungi call Mandiri untuk dilakukan pemblokiran namun uang nasabah sudah diambil pelaku kejahatan dan saldo yang tersisa tinggal Rp 102.892, sehingga kerugian nasabah Rp 82.352.500,- .
5. Berdasarkan pemeriksaan rakening koran tabungan nasabah (korban), penarikanoleh pelaku kejahatan dilakukan pada tanggal13 dan 14 Agustus 2008 dengan cara ditransfer, ditarik tunai dan untuk pembelian pulsa handphone.
6. Menurut penjelasan nasabah pada saat melakukan pengam bilan uang di ATM ada 4 orang yang mengantri dibelakangnya yang menurut perkiraan nasabah adalah komplotan dan melihat nasabah dari belakang pada saat memasukkan PIN. Nasabah tidak curiga saat kartu ATM yang jatuh di ambil dan diserahkan oleh orang lain sehingga tidak dicek kebenaran kartu ATM tersebut dan ternyata kartu ATM yang diserahkan milik orang lain.
Demikian kami sampaikan. atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasihPT BANK MANDIRI (PERSERO) TbkKantor Semarang
Amalia Sulasti
Regional ManagerTembusan-
Regional Network Group- Mass & Electronic Banking Group

dari http://www.bankmandiri.co.id/
Hati-Hati Terhadap Penipuan di ATMPenipuan dengan modus operandi memperoleh undian, dimana nasabah ditipu seolah-olah memperoleh undian berhadiah yang biasanya disampaikan melalui Short Message Service (SMS). Untuk mendapatkan hadiah tersebut, nasabah diharuskan mentransfer sejumlah dana melalui ATM ke rekening tertentu yang disebutkan oleh si pelaku penipuan. Biasanya nasabah akan tersadar setelah transfer dilakukan, dan hadiah yang dijanjikan tidak pernah diperolehnya. Pura-pura membantu pada saat Nasabah mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM atau kartu ATM tertelan di card reader. Pelaku kemudian meminta Nasabah untuk menekan PIN ATM dengan alasan untuk mencoba transaksi sekali lagi. Setelah hal ini tidak berhasil juga, Nasabah lalu diminta untuk menghubungi Call Center Bank lewat handphone pelaku (yang menerima telpon adalah teman pelaku dan bukan Call Center). Pada saat Nasabah meninggalkan lokasi ATM dengan tenang karena merasa kartu sudah diblokir, kartu ATM tersebut diambil oleh pelaku dan dipergunakan untuk menguras saldo Nasabah.

Tips & Solusi Bagi Nasabah Bank Mandiri :
-Jangan memberikan kartu ATM kepada orang lain.
-Jangan memberitahukan nomor PIN kartu ATM kepada orang lain, baik melalui telpon ataupun memberikan kepada orang yang mengaku polisi ataupun petugas Bank.
-Tidak menuliskan PIN pada kartu ATM atau tempat lainnya yang sama dengan tempat menyimpan kartu ATM.
-Secara periodik melakukan perubahan PIN.
-Saat menekan nomor PIN di mesin ATM, pastikan tidak ada orang lain yang memperhatikan atau jangan membiarkan (memberi kesempatan) orang mengintip PIN anda saat entry, gunakan badan untuk menghalangi.
-Apabila kartu ATM hilang atau terjadi sesuatu dengan kartu pada saat sedang bertransaksi di mesin ATM, misalnya kartu ATM tertelan atau tidak bisa dikeluarkan, yang harus dilakukan segera adalah melakukan pemblokiran kartu dengan cara Menelpon sendiri ke Call Mandiri di nomor 14000 atau (021) 5299-7777, atau Menghubungi cabang Bank Mandiri terdekat
-Waspadai orang tak dikenal yang tiba-tiba menawarkan bantuan pada saat sedang bertransaksi di ATM Mandiri.
-Jangan mudah tergiur dengan tawaran hadiah yang disampaikan oleh oknum tertentu, baik melalui telpon atau SMS, yang meminta nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang melalui ATM ke nomor rekening tertentu.
-Jangan menghitung lembaran uang di area ATM atau memperlihatkan dompet/uang secara terbuka.
-Jika merasa diikuti setelah bertransaksi di ATM, carilah tempat aman a.l. tempat yang ramai/banyak aktivitas.
-Jangan ke ATM, jika merasa ragu-ragu atau takut karena melihat/ada orang ataupun hal-hal yang mencurigakan di area ATM, atau lampu penerangan di lokasi ATM tidak berfungsi/gelap.

No comments: